
Selasa, 01 Agustus 2023 |Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu, SP bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si memimpin Press Release Ungkap Kasus Narkotika BNNP Kalteng Bulan Juli 2023.
Adapun barang bukti yang disampaikan dalam press release pada hari ini yaitu hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I metamfetamin/ sabu pada bulan juli 2023 oleh BNNP Kalteng yang terdiri dari dua kasus yaitu tersangka BN yang ditangkap di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan barang bukti dari Kalbar sebanyak 2.424,95 gram sabu danĀ jaringan internasional sindikat YA dkk dengan barang bukti dari Kalbar dan ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Jakarta Selatan sebanyak 6.789,95 gram sabu. Sehingga total keseluruhan berat bruto BB sabu yang diungkap pada press release ini sebanyak 9.214,9 gram atau sebanyak +/- 9,2 Kg serta BB Non Narkotika lainnya.
Turut hadir pada Acara Press Release ini yaitu Wakil Bupati Kotim, Irawati, S,Pd didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol.
Kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkotika ini merupakan bentuk komitmen, kepedulian dan kolaborasi BNNP Kalteng dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta instansi terkait dalam memerangi narkoba guna terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).