
Senin, 12 September 2022 | Kepala BNNP Kalteng Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si mengikuti kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi P4GN Dan Prekursor Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili oleh Katma F Dirun, SE.,MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan Paparan dari Kepala BNNP Kalteng yang dilanjutkan dengan diskusi saran dan masukan dari instansi terkait. Diharapkan Perda ini dapat disahkan pada tahun 2022 sehingga menjadi acuan dan rujukan dalam program P4GN di Kalimantan Tengah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.