
Jumat, 2 September 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si bersama Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L. P. Umbing, M.Si., melaksanakan peninjauan Gedung yang direncanakan untuk Rehabilitasi yang berlokasi di Jl. Piere Tendean III, Kuala Kurun dengan luas lahan 9.796 m2 dan luas bangunan 1.270 m2. Kepala BNNP Kalteng memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan adanya rencana Pusat Rehabilitasi Narkoba Berkat Asi Kab. Gunung Mas, berharap semoga Gedung untuk Rehabilitasi ini bisa cepat terealisasi agar dapat membantu pencandu berhenti dan sembuh dari ketergantungannya terhadap penyalahgunaan narkotika.