
Rabu, 23 Oktober 2024 | BNN Provinsi Kalimantan Tengah melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Abd. Kadir, SKM menjadi narasumber dalam Kegiatan Penanggulangan dan Penanganan Penyalahgunaan NAPZA Pada Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKKMB) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Tahun 2024/2025. Dalam materi disampaikan tentang Dasar hukum UU Narkotika, Survei/Penelitian tentang penyalahgunaan narkotika, pengertian narkoba, Jenis-jenis narkoba serta bahaya dan efek buruk dari penyalahgunaan narkoba. Peserta terdiri 870 Mahasiswa dan Dosen. Harapannya dilaksanakannya dari kegiatan ini yaitu mensosialisasikan bahaya narkoba agar mahasiswa dapat memahami bahaya narkoba yang dapat merusak masa depannya dan dampak yang ditimbulkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba baik dampak secara fisik, psikis maupun ekonomi serta mengajak seluruh mahasiswa bersama untuk mempunyai daya tangkal menolak narkoba dan Mewujudkan Kampus yang Bersinar “Bersih dari Narkoba”.