
28 Juni 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto M.Si melaksanakan penandatanganan PKS tentang Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan NAPZA dengan drg. Andjar Hari Purnomo. M. M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Tujuan dari PKS tersebut yaitu terlaksananya Program Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Napza secara efektif, efisien, dan akuntabel serta meningkatkan Mutu Layanan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan NAPZA di Wilayah Kalimantan Tengah. Dengan adanya kegiatan Penandatanganan PKS diharapkan dapat terwujud sinergitas antara BNNP Kalimantan Tengah dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
Demikian dilaporkan untuk menjadi periksa. DUM