
12 Juli 2022 | Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto, M.Si mengikuti kegiatan Penandatanganan PKS antara Polri dengan BNN RI secara virtual dari ruang Ka Rutan Kapuas. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Kabag Umum BNNP Kalteng hadir mengikuti kegiatan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng serta dari BNNP Kalteng dihadiri oleh Kabid Pemberantasan beserta jajaran.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara POLRI dan BNN Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Pecandu, Penyalahguna dan/atau Korban Penyalahgunaan Narkotika secara virtual dibuka dengan sambutan oleh Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H selaku Kabareskrim Polri dan Komjen Pol. Dr. Petrus Reinherd Golose selaku Kepala BNN RI. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kabareskrim Polri dengan Dra. Riza Sarasvita, MHS., M. Si., Ph. D selaku Deputi Rehabilitasi.Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.