Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika BNNP Kalimantan Tengah

Dibaca: 12 Oleh 21 Agu 2023Oktober 11th, 2023Tidak ada komentar
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika BNNP Kalimantan Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 21 Agustus 2023 | Kepala Bidang  Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, S.H, M.Si memimpin pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dari 2 (dua) kasus Tindak Pidana Narkotika pada bulan Juli yang lalu di wilayah Sampit, Kotawaringin Timur yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang tersangka.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kabid Pemberantasan dan Intelijen, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kotawaringin Timur dan sambutan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Selanjutnya Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng bersama-sama dengan Staf Ahli Gubernur, Ir. Herson B Aden, M.Si, Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, SH, MM,  Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, BBPOM di Palangka Raya dan BNNK Palangka Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.094,37 gram setelah disisihkan untuk keperluan persidangan.

Kirim Tanggapan