
Jumat, 20 Oktober 2023 | Dalam rangka koordinasi kegiatan P4GN di Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kabag Umum BNNP Kalteng, Bintari Rahayu, S.P dan Jolianto, A.Md melakukan audiensi dengan Pj. Sekda Kab. Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H di Ruang Kerja Sekda Kab. Seruyan yang didampingi oleh Kaban Kesbangpol Kab. Seruyan dan Direktur RSUD Kuala Pembuang. Dalam kesempatan tersebut Kabag Umum BNNP Kalteng menyampaikan evaluasi laporan Inpres Nomor 2 tahun 2020 periode B06 tahun 2023 dan mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mendorong percepatan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri nomor 12 tahun 2019.Pj. Sekda Kab. Seruyan menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa Perda P4GN telah disahkan dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RAD dan Tim Terpadu P4GN. Pj. Sekda juga akan mengupayakan pembentukan BNNK Seruyan mengingat tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di wilayah Seruyan termasuk tinggi berdasarkan data penyalahguna narkoba yang ada serta akan mengusulkan RSUD Kuala Pembuang menjadi IPWL. Diakhir pertemuan Kabag Umum BNNP Kalteng menyerahkan buku yang berisi kumpulan peraturan tentang P4GN, evaluasi Inpres B06/2023, dan gambaran situasi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng kepada Pj. Sekda Kab. Seruyan.