
Kegiatan Non DIPA Deteksi Dini Melalui Tes Urine di PT. Dwie Warna Karya dan PT. Susantri Permai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng
A. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/ tanggal : Kamis-Jumat, 16 – 17 Januari 2020
B. TEMPAT
1. Kantor PT Susantri Permai I Kec. Kapuas Prov.Kalteng
2. Kantor Pabrik PT. Dwie Warna Karya Kec. Kapuas Prov. Kalteng
C.PETUGAS
1. Abd. Kadir, SKM (Kasi Dayamas)
2. I Made Kariada, SH., MH (Penyidik Madya Bidang Berantas)
3. Dian Rusadi (Seksi Intelejen Bid. Berantas)
4. M. Wahyu Ilahi (Staf Dayamas)
5. I Kadek Ady W.,S.Pd(Petugas Rehabilitasi)
6. Farid Azhar, ST (Staf Subag Administrasi)
*Petugas BNNP Kalteng menjelaskan tata cara dan prosedur pengisian form test urine
D. JENIS KEGIATAN
Deteksi Dini melalui tes urine di lingkungan swasta/Perusahaan
*Petugas BNNP Kalteng melakukan Body Checking
E. LAPORAN SINGKAT
Pelaksanaan tes urine diawali dengan sosialisasi bahaya narkoba dan penanganannya, serta pemberian informasi tentang program rehabilitasi dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. setelah itu dilakukan tes urine narkoba pada karyawan perusahaan dengan hasil sbb:
1. Pemeriksaan sampel urine dgn menggunakan rapid tes 6 parameter pada 54 orang Karyawan PT. Susantri Permai dgn hasil 2 orang positif Meth dan Amp.
2. Pemeriksaan sampel urine dgn menggunakan rapid tes 6 parameter pada 91 orang Karyawan PT.Dwie Warna Karya dengan hasil 3 orang positif Meth dan Amp.
3. Bagi 5 karyawan yg terindikasi positif direkomendasikan untuk mengikuti program Rehabilitasi.
4. Pemasangan selebaran yang berisi nomor kontak yang dapat dihubungi utk rehabilitasi dan informasi peredaran gelap narkoba pada papan pengumuman di kantor perusahaan.