
Jumat, 25 November 2022 | Koorbid Rehabilitasi dan dr. Eriko Kaharap melakukan koordinasi ke Lapas Kelas II A Palangkaraya dan diterima langsung oleh Purwntoko SH selaku Kasi Binadik, Mohamad Ziun Kasubsi Registrasi dan Agung Sutrisno Putro Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan. Pertemuan ini bertujuan agar para warga binaan Lapas dengan kasus Narkotika dengan kriteria Penyalahguna Narkoba dapat memperoleh layanan rehabilitasi. Pihak Lapas menyambut baik rencana ini dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk PKS.