
Rabu, 21 Februari 2024 | BNN Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Pembekalan bagi Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalteng. Kegiatan dimoderatori oleh Kabag Umum BNN Provinsi Kalteng dilanjutkan materi oleh Katim Dayamas, Katim Pencegahan, Katim Rehabilitasi dan Kabid Pemberantasan diwakili oleh Penyidik BNN Provinsi Kalteng.
Adapun komunitas ASN yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 8 Orang dari perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Tengah. Dari kegiatan ini diharapkan Komunitas ASN Anti Narkotika memiliki pengetahuan tentang bahaya narkotika karena mereka akan menjadi perpanjangan tangan dari BNN Provinsi Kalteng dalam P4GN terkait penyebaran informasi dan edukasi yang dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan juga lingkungan masyarakat demi terwujudnya Kalteng Bersinar (bersih narkoba).