
Jumat, 4 November 2022 | Kepala BNNP Kalimantan Tengah didampingi oleh Kabid Pemberantasan, Koordinator Bidang Rehabilitasi, Plt. Koordinator Bidang P2M dan Kepala BNNK Palangka Raya menghadiri kegiatan kunjungan kerja legislasi Komisi III DPR RIĀ ke Provinsi Kalimantan Tengah terkait pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Acara diawali dengan Sambutan dari Ketua Tim Komisi III DPR RI Ir. H. Pangeran Khairul Saleh, M.M serta perkenalan Anggota Komisi III DPR RI, penjelasan singkat terkait maksud tujuan dilakukannya pertemuan. Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.SI dan Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Pernamasasi, S.A.P.,M.A, Paparan dari Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si dan Paparan dari Kajati Kalteng, Pathor Rahman, SH., MH. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan Anggota Komisi III DPR RI setelah itu closing statement dari Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng dan Kepala BNNP Kalteng. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama. Demikian dilaporkan untuk menjadi periksa.