
Kepala BNNP Kalteng dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Barito Selatan dalam rangka Implementasi Inpres 2/2020 disambut oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Barito Selatan, Kamis, 18 Maret 2021. Kegiatan dihadiri pula oleh Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. Kepala BNNP Kalteng memaparkan 4 hal utama diantaranya Visi Indonesia Emas 2045 khususnya pembangunan SDM dan pertahanan keamanan, fakta-fakta Indonesia Darurat Narkoba dan kondisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kab. Barito Selatan serta strategi penanggulangannya, penjelasan kegiatan generik Inpres 2/2020 dan pembahasan rencana pembentukan BNNK. Setelah itu dilakukan diskusi tentang strategi penanggulangan narkoba mulai dari regulasi berupa Perda, pencegahan melalui sosialisasi dan tes urine serta terkait dengan TAT, APS dan Rehabilitasi. Kegiatan ditutup dengan saling bertukar cinderamata dan penyerahan dokumen Inpres 2/202 dan petunjuk teknis pembentukan BNNK ke Wabup, wakil ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Barito Selatan.