
Kamis, 30 Juni 2022 | Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng, Dorce Sanda, SKM., MPH bertemu dengan Ibu Irawati, S.Pd selaku Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Adapun pertemuan tersebut membahas tentang surat permohonan Dukungan Sarpras dan Biaya Operasional Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba di Gedung Rehabilitasi BNNP Kalteng yang telah ditujukan kepada Bupati Kotawaringin Timur. Wakil Bupati menyampaikan bahwa surat tersebut telah sampai ke Bupati dan akan didiskusikan lebih lanjut. Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik hal tersebut guna mendukung terlaksananya layanan rehabilitasi bagi Penyalahguna/Pecandu Narkoba di Wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Masyarakat Kotawaringin Timur. Selain membahas tentang permohonan dukungan sarpras dan biaya operasional, pihak Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Petugas Pelaksana Layanan Rehabilitasi RSUD dr. Murjani Sampit terkait pemberian layanan rehabilitasi kepada klien Penyalahguna/Pecandu Narkoba tersebut. Kendala yang ada seperti terbatasnya SDM serta masih bergabungnya administrasi dan ruang konseling klien penyalahgunaan/pecandu Narkoba. Wakil Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Direktur RSUD dr. Murjani Sampit terkait kendala tersebut dan memaksimalkan sarana prasarana serta SDM yang ada di RSUD dr. Murjani Sampit dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna/pecandu Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur