
Selasa, 14 Desember 2021 | Bidang P2M BNNP Kalteng melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Koordinasi dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah. tim menemui Plt. kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Andi Arsyad dan langsung berkoordinasi mengenai pembentukan Peraturan Daerah Kalteng terkait P4GN dimana pada tahun 2022 sudah dianggarkan oleh Pemda, pada awal tahun akan dilakukan pembahasan. Plt. Kepala Badan Kesbangpol akan melaporkan kepada Wakil Gubernur Kalteng untuk mengakselerasi proses pembentukan perda tersebut.2. Kepala Kesbangpol akan membantu koordinasi dalam Hal pelaporan RAN Inpres No. 2 Tahun 2021 di aplikasi Inpres P4GN ke OPD yang lain.Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prokes sesuai prosedur pencegahan wabah Covid-19.