
Telah dilaksanakan kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat Kamis, 29 Juli 2021 dalam bentuk pemberian layanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait program rehabilitasi oleh Tim Agen Pemulihan Kel. Kereng Bangkirai terhadap masyarakat di lingkungan Kel. Kereng Bangkirai sekaligus untuk menjaring informasi terkait adanya warga masyarakat di lingkungan kel. kereng bangkirai yang menjadi penyalahguna narkoba ataupun zat lain yang dilarang. Kegiatan dihadiri oleh Petugas BNNP Kalteng, Tim Agen Pemulihan Kel. Kereng Bangkirai dan Kel. Sabaru serta 6 orang warga masyarakat di Lingkungan Kel. Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. Pada saat kegiatan KIE oleh tim AP mendapatkan tambahan klien sebanyak 5 orang dan dilakukan pemeriksaan screening menggunakan DAST-10 dan dirujuk ke Kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.Kegiatan KIE oleh Tim APĀ target 9 kali sudah terlaksana 5 kali.Target Klien Tim AP sebanyak 20 orang sudah tercapai 12 orang.