
Kegiatan Group Therapy bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan pada hari Kamis, 03/2/2022. Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan berupa menuliskan keuntungan dan kerugian menyalahgunakan Narkoba, menulis faktor utama/penyebab menyalahgunakan Narkoba, serta melakukan diskusi dan merangkum hasil diskusi atau pembelajaran tersebut. Selain melakukan diskusi, kegiatan juga diselingi pemberian ice breaking/fun games dengan membagi kelompok menjadi 3 kelompok kecil. Total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 52 orang. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Petugas dan pemohon melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan dan menggunakan masker sesuai prosedur pencegahan wabah Covid-19. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.