
Selasa, 3 Oktober 2023 | BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi Dini Melalui Tes Urine narkoba bagi Pegawai Balai Bahasa Kalimantan Tengah. Kegiatan ini lakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta deteksi dini narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Muhammad Muis, M.Hum dilanjutkan sosialisasi tentang bahaya narkoba oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat Abd. Kadir, SKM sekaligus menjelaskan terkait teknis pemeriksaan narkoba dan dilanjutkan dengan pengisian absensi dan pengambilan botol urine serta pengetesan urine oleh dr. Eriko Kaharap.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu berjumlah 43 Pegawai Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.Tes urine narkoba dilakukan dengan menggunakan 7 parameter. Dari skrining yang dilakukan, tidak ditemukan urine yang terindikasi narkoba.