
Selasa, 21 November 2023 | BNNP Kalteng Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine bagi pegawai Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan diawali dengan penjelasan prosedur pelaksananan Tes urine lalu dilanjutkan dengan pengisian informed consent, pengisian absensi dan pengambilan botol penampungan sampel urine, setelah itu dilakukan pengambilan sampel urine lalu dilakukan pengetesan urine dengan menggunakan alat tes 7 parameter oleh petugas dari Tim Pemberdayaan Masyarakat. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu sebanyak 44 Pegawai Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah. Dari Pengetesan sampel yang dilakukan, ditemukan 1 (satu) sampel urine yang terindikasi mengandung narkotika (Soma). Selanjutnya pegawai yang sampel urinenya terindikasi tersebut dilakukan asessemen untuk mengetahui informasi lebih lanjut.