
Senin, 10 Oktober 2022 | BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine Narkotika bagi karyawan di PT. BGA Region Pundu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Adapun jumlah karyawan yang mengikuti tes urine narkoba yaitu berjumlah 150 orang yang meliputi karyawan administrasi, driver, mandor, security, Compound dan staf gudang. Tes urine narkotika dilakukan dengan menggunakan alat tes 7 parameter. Dari skrining terhadap 150 sampel urine karyawan, telah ditemukan karyawan 1 (satu) orang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis shabu (Meth +Amp) dan 4 (empat) orang yang dinyatakan Positif Palsu (False Positive) BZO. Adapun karyawan yang terindikasi menyalahgunakan narkotika dibawa ke Kantor BNNP Kalteng untuk asesmen lebih lanjut.