Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kegiatan BNN Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine di Kanwil DJPB Kalimantan Tengah

Dibaca: 1 Oleh 08 Mar 2024Mei 6th, 2024Tidak ada komentar
Kegiatan BNN Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine di Kanwil DJPB Kalimantan Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jum’at, 08 Maret 2024 | BNNP Kalteng Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine bagi pegawai Kanwil DJPb Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan diawali dengan penjelasan prosedur pelaksananan Tes urine lalu dilanjutkan dengan pengisian informed consent,  pengisian absensi dan pengambilan botol penampungan sampel urine, setelah itu dilakukan pengambilan sampel urine lalu dilakukan  pengetesan urine dengan menggunakan alat tes 7 parameter oleh petugas dari Tim Pemberdayaan Masyarakat. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu sebanyak 3 orang Pegawai Kanwil DJPb Kalimantan Tengah. Dari Pengetesan sampel yang dilakukan, tidak ditemukan urine yang terindikasi mengandung narkotika.

Kirim Tanggapan