Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Kapuas

Dibaca: 4 Oleh 12 Jul 2022Agustus 1st, 2022Tidak ada komentar
Kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Kapuas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

12 Juli 2022 | Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si didampingi oleh Ketua DWP BNNP Kalteng Ibu Ani Sumirat dan Plt Koor Bid P2M Abdul Kadir, SKM melaksanakan Audiensi dan Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda serta OPD di lingkungan Pemkab Kapuas.

Kegiatan dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Kapuas, dalam sambutannya disampaikan bahwa pihaknya berterimakasih atas kunjungan Audiensi dan Sosialisasi dari BNNP Kalteng, pihaknya siap mendukung perang melawan narkoba dan menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Dalam paparannya Kepala BNNP Kalteng, menyampaikan hasil Sismonev Kemendagri melalui Ditjen Polpum sampai dengan semester 2 tahun 2021 laporan B12 untuk Pemkab Kapuas masih kosong dan ada progres laporan yang sudah terisi di periode B06 tahun 2022. Dari kegiatan ini, diharapkan Pemkab Kapuas segera mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan segera terbentuk BNNK karena wilayah Kapuas berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan foto bersama.

Kirim Tanggapan