
Jumat, 25 Agustus 2023 | Dalam rangka implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020, Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah didampingi Katim Dayamas dan Katim PLRKM melakukan audiensi bersama Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Katma F. Dirun.
Dalam kegiatan ini membahas tentang semakin maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar di Kota Palangka Raya yang memerlukan kepedulian dan kerjasama dengan instansi terkait guna penanggulangannya. Dari hasil audiensi tersebut, akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023.