
Jumat, 10 Februari 2023 | Kombespol. Dr. Agustiyanto, S.H., M.Si Menghadiri Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. Kegiatan dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H dan Kasubbid PID AKBP Ronny W. Manusiwa pada konferensi pers kali ini, di Bulan Januari 2023 Dir Resnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tipidnarkoba Sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang dan barang bukti narkoba sebanyak 301,95 gram shabu. Sementara Polda Kalteng dan Jajaran (Dir Resnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran) telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 73 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 86 orang serta barang bukti narkoba Ekstasi 30 butir, Shabu 1.285,24 gram, Obat Daftar G sebanyak 2.600 Butir Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 522,96 gram Shabu, dengan ini telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.460 jiwa.