
Kegiatan NON DIPA BNNP Kalimantan Tengah Yakni Dialog Interaktif Melalui Radio RRI
- WAKTU PELAKSANAAN
Senin, 29 Juni 2020
- TEMPAT
Kantor RRI Palangka Raya
C.PETUGAS :
- Brigjenpol Drs. Edi Swasono, MM
- Drs. M. Soeja’i
- JENIS KEGIATAN
Dialog Interaktif RRI Pro 1
- LAPORAN SINGKAT
BNNP Kalimantan Tengah memenuhi undangan dari pihak RRI Palangka Raya untuk mengisi siaran dialog interaktif yang membahas tentang Upaya BNNP dan Polda Kalteng dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Dalam dialog ini terdapat 2 (dua) orang narasumber yakni dari BNNP Kalimantan Tengah adalah Kepala BNNP Kalimantan Tengah Sendiri yakni Brigjenpol Drs. Edi Swasono, MM dan dari Polda Kalteng adalah Kabid Humas Polda Kalteng, Kombespol Hendra Rochmawan,SIK, MH.
Dialog interaktif ini disiarkan secara langsung dengan jangkauan Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
Beberapa informasi yang disampaikan oleh narasumber :
- Angka Prevalensi di Provinsi Kalimantan Tengah yakni 0,7% atau 19.004. Dengan kebutuhan narkoba di Kalteng sekitar 3,5 kg per bulan (jenis Shabu) atau senilai 6,1 milyar (1 g shabu = 2 juta rupiah).
- Perbedaan Narkoba dan Covid 19, masalah Covid pasti semua kalangan bersatu karena semua kalangan dirugikan. Kalau masalah narkoba semua kalangan pasti ada yang mendukung dan ada yang tidak (kalangan bandar narkoba) karena ada yang diuntungkn dan dirugikan.
- BNNP berupaya dg berbagai program untuk mengubah citra Kampung Narkoba yang ada di Kalteng menjadi kampung yang bebas dari narkoba dan unggul.
- Strategi BNNP Kalteng dalam menangani permasalahan Narkoba di Kalteng ada dua yakni supply dan demand. Dari segi Supply, BNNP Kalteng akan berupaya semaksimal mungkn untuk memberantas peredaran narkoba di Kalteng. Dari segi Demand, BNNP Kalteng akan berupaya meminimalkn permintaan narkoba dari masyarakat dn akan merehabilitasi orang-orang yang sudah terlanjur pakai untuk disembuhkan.