
Jumat, 23 Agustus 2024 | BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kota Palangka Raya BNN Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Melalui Tes Urine Di BINDA Kalimantan Tengah sesi Ke-II.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta deteksi dini narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan diawali dengan penjelasan terkait teknis pemeriksaan Narkotika dan dilanjutkan dengan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, skrining dan pengambilan sampel urine.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine Narkotika sesi ke II berjumlah 10 pegawai. Tes urine Narkotika dilakukan dengan menggunakan alat tes urine 7 parameter dengan hasil negatif.