
Rabu, 14 September 2022 | Kepala BNNP Kalteng menjadi narasumber pada dialog bersama RRI Palangka Raya. Pada kesempatan ini disampaikan bahwa terjadi peningkatan prevalensi pecandu narkoba di Indonesia pada tahun 2019 sebesar 1,8% atau 3,4 juta jiwa meningkat sebanyak 0,15% menjadi 1,95% atau 3,6 juta jiwa pada tahun 2021 hasil penelitian dari BNN RI dan LIPI. Sedangkan di Kalteng sendiri mencapai 0,4% dari total penduduk atau sekitar 6.317 jiwa dalam 1 tahun terakhir. Dengan demikian BNN selalu berkomitmen dalam perang melawan narkoba yang merupakan extraordinary crime melalui strategi khusus yaitu soft power appoach, smart power approach dan hard power approach. Kepala BNNP Kalteng juga menyampaikan saat ini juga tengah berlangsung penyusunan peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika Provinsi Kalimantan Tengah yang nantinya diharapkan Perda ini menjadi acuan dan rujukan dalam program P4GN di Kalimantan Tengah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.