Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Kalteng melakukan Koordinasi dengan BPOM Kalimantan Tengah terkait dengan Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas

Dibaca: 18 Oleh 07 Jan 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Kalteng melakukan Koordinasi dengan BPOM Kalimantan Tengah terkait dengan Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Kalteng melakukan Koordinasi dengan BPOM Kalimantan Tengah terkait dengan Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas

Kegiatan Non DIPA Koordinasi dengan BPOM Kalimantan Tengah terkait dengan Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas.

A. WAKTU PELAKSANAAN
Hari/ tanggal : Senin, 6 Januari 2020

B. TEMPAT
Ruang Kepala BPOM Kalimantan Tengah

C.PETUGAS KOORDINASI
1. Drs. Marudut H, M.IP
2. Drs. Tony Sinambela, SH., M.Si
3. Drs. M. Soedja’i

D. JENIS KEGIATAN
Koordinasi dengan BPOM dalam rangka penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas

BNNP Kalteng melakukan Koordinasi dengan BPOM Kalimantan Tengah terkait dengan Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas

E. LAPORAN SINGKAT
Koordinasi diawali dengan menginformasikan tentang Masalah Penyalahgunaan “Komix” di Prov. Babel, tanggapan dari Kepala BPOM Kalimantan Tengah (Ibu Trikoranti) adalah:
1. Kepala BPOM Provinsi Bangka Belitung pernah mengungkapkan dalam Rapat bahwa Daerah tertentu di Provinsi Babel pernah ada pembatasan peredaran jenis obat “Komix” sejak 2 tahun lalu disebabkan oleh banyaknya penyalahgunaan obat tersebut.
2. Merek Komix tidak ada larangan dalam peredarannya di Provinsi Kalimantan tengah, Ada pun yang dilarang beredar adalah:
a. Jenis Obat yang mengandung Dextromethorphan dengan dosis tunggal (tanpa di Mix dengan bahan lain)
b. Obat yang mengandung Carisoprodol baik dalam bentuk dosis tunggal maupun di mix dengan bahan lain.
3. BPOM juga telah mempunyai mapping masalah setiap provinsi, seperti di Provinsi Babel dengan masalah Komix, Provinsi NTB dengan masalah Tramadol dan di Provinsi Kalteng sendiri dengan Penyalahgunaan Alkohol di Mix dengan Extra Joss
4. BPOM juga telah melakukan pengawasan obat mulai dari PBF, Apotek dan Toko Obat dengan mengawasi “stop Opname” setiap jenis obat yang beredar.

Kepala BPOM Kalteng juga menyarankan untuk pengawasan di Kalteng adalah:
1. Penyalahgunaan Alkohol + Extrajoss yang banyak disalahgunakan
2. Penjualan secara Bebas Obat Keras
3. Pengawasan pelabuhan-pelabuhan yang kurang terawasi seperti Pelabuhan Sampit
4. Pengawasan jamu yang tidak ada izin edarnya
6. BPOM Kalteng juga memprogramkan Inspeksi mendadak (SIDAK) tahun 2020, BNNP dapat kerjasama dengan BPOM
7. BNNP Kalteng sebagai pelanggan pertama BPOM di tahun 2010

Selain itu juga akan segera di buat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BNNP Kalteng dan Balai Pom Provinsi Kalteng dalam rangka memperkuat Kemitraan.

BNNP Kalteng melakukan Koordinasi dengan BPOM Kalimantan Tengah terkait dengan Penyalahgunaan Obat Bebas Terbatas

 

Kirim Tanggapan