
Dokumentsai Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs. Edy Swasono, MM pada saat memberikan Materi kepada para Pimpinan dan Mandor serta para direksi yang ada di Perusahaan PT. Mulya Sawit Agro Lestari di Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.
kalteng.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah gencar melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaaan narkotika, jenis apapun. Kali ini melakukan tes urine para karyawan di PT. Mulya Sawit Agro Lestari di Desa Bereng Jun Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, kemarin.
Sosialisasi bahaya narkoba dan pelaksanaan test urine bagi karyawan di PT. Mulya Sawit Agro Lestari dengan jumlah karyawan yang mengikuti Sosialisasi sebanyak 80 orang dan yang di test urine sebanyak 30 orang. Dalam pemeriksaan yang dipimpin Abd. Kadir SKM (Kasi Dayamas) didampingi Dorce Sanda, SKM, MPH (Kabid Rehabilitasi) berserta beberapa personel BNNP Kalteng itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan menggunakan rapid test 7 parameter tidak terdapat karyawan yang positif menyalahgunakan narkoba. Disamping itu, Kabid Rehabilitasi juga menyempatkan berkunjung ke klinik perusahaan untuk melihat kesiapan perusahaan untuk merehabilitasi sendiri karyawannya jika suatu saat nanti terdapat penyalahgunaan narkoba di perusahaan.
Pada waktu dan tempat yang berberbeda Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Edy Swasono, MM juga memberikan sosialisai Tentang Inpres No 2 Tahun 2020 pada Pimpinan Perusahaan, Manager, Kepala Mandor serta para direksi yang ada di Perusahaan tersebut. Diharapkan dengan adanya kedatangan BNNP Kalteng ke perusahaan ini dapat bekerjasama untuk memutus rantai perederan gelap narkoba di Perusahaan Swasta salah satunya di PT. Mulya Sawit Agro Lestari dan setelah itu Brigjen Pol. Drs. Edy Swasono, MM meninjau langsung pelaksanaan Tes Urine.