
Rabu, 23 Agustus 2023 | BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi Dini Melalui Tes Urine narkoba bagi Mahasiswa Baru STMIK Palangka Raya. Kegiatan ini lakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta deteksi dini narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat terkait teknis pemeriksaan narkoba dan dilanjutkan dengan membagi beberapa kelompok untuk pengisian absensi dan pengambilan botol urine serta pengetesan urine oleh dr. Nadia Normalia, M. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu berjumlah 214 Mahasiswa Baru di STMIK Palangka Raya.Tes urine narkoba dilakukan dengan menggunakan 7 parameter. Dari skrining yang dilakukan, tidak ditemukan urine yang terindikasi narkoba.