
kalteng.bnn.go.id – Bidang P2M BNNP Kalteng melaksankan Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Dinas PUPR Prov. Kalteng Kegiatan ini di pimpin oleh Subandi, SP (Penyuluh Narkoba) dan 1 orang staff (03/11/2020). Dalam Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas PUPR Prov. Kalteng didapatkan hasil sebagai berikut :
1. Pembentukan Satgas di Dinas PUPR Prov. Kalteng sedang diajukan dan sedang dalam proses.
2. Dinas ESDM Prov. Kalteng juga telah berencana untuk memasang pesan bahaya narkoba di video tron milik PUPR, namun terkendala teknis sehingga tertunda. Akan di cek dan di follow up kembali.
3. Untuk Surat Edaran terkait Inpres No. 2 tahun 2020, kedepan akan segera di tindaklanjuti.
4. Dinas PUPR Prov. kalteng juga akan terus melaporkan progres pelaksanaan Inpres ini kepada BNN Prov. kalteng dan berharap semua bisa terlaksana sebelum bulan desember.