
kalteng.bnn.go.id – Biadang P2M BNNP Kalteng Melaksanakan Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah(4/11/2020). Kegiatan ini di pimpin oleh Wahyudi, SKM (Kasi Cegah) Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah didapatkan hasil sebagai berikut :
1. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah belum melaksanakan pembentukan satgas di Instansinya.
2. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan Sosialisasi bahaya narkoba melalui media Poster/Stiker.
3. Untuk Surat Edaran terkait Inpres No. 2 tahun 2020, kedepan akan segera di tindaklanjuti.
4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menugaskan 1 orang, tuk menjadi petugas yang melaporkan kegiatan di aplikasi pelaporan inpres no 2 tahun 2020.