
Selasa, 28 November 2023 | BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Test Urine Di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pengarahan oleh Katim Dayamas terkait teknis pemeriksaan narkoba dan Penjelasan tentang pengisian formulir informed consent dan dilanjutkan dengan membagi beberapa kelompok untuk pengisian absensi dan pengambilan botol urine serta pengetesan urine oleh petugas BNNP Kalteng. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkotika berjumlah 144 dari skrining yang dilakukan, terdapat 1 orang positif pada indikator Soma. Selanjutnya dilakukan asesmen oleh petugas BNNP Kalteng untuk dijadikan acuan tindakan selanjutnya.