
Senin, 16 Oktober 2023 | BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Deteksi Dini Melalui Tes Urine narkoba bagi karyawan PT. Arjuna Utama Sawit di Kabupaten Katingan.Kegiatan ini lakukan sebagai upaya deteksi dini narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Kegiatan ini diawali dengan pengarahan terkait teknis pemeriksaan narkoba dan Penjelasan tentang pengisian formulir inform consent dan dilanjutkan dengan pengisian absensi dan pengambilan botol urine serta pengetesan urine oleh dr. Eriko Kaharap. Jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu berjumlah 200 orang. Tes urine narkoba dilakukan dengan menggunakan alat tes urine 7 parameter. Dari skrining yang dilakukan, diperoleh hasil 10 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba jenis shabu dan 6 orang lainnya terindikasi menggunakan obat lainnya. Adapun yang terindikasi positif telah dilakukan assessmen oleh Tim dan direkomendasikan untuk rekomendasi.