
Jumat, 24 November 2023 | BNNP Kalteng Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine lanjutan bagi pegawai Balai Penggerak Guru Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan merupakan bagian dari implementasi INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan diawali dengan penjelasan prosedur pelaksananan Tes urine lalu dilanjutkan dengan pengisian informed consent, pengisian absensi dan pengambilan botol penampungan sampel urine, setelah itu dilakukan pengambilan sampel urine lalu dilakukan pengetesan urine dengan menggunakan alat tes 7 parameter oleh petugas dari Tim Pemberdayaan Masyarakat. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu sebanyak 7 Pegawai Balai Penggerak Guru Provinsi Kalimantan Tengah. Dari Pengetesan sampel yang dilakukan, ditemukan 1 (orang) urine nya terindikasi mengandung narkotika.