
BNNP Kalteng melalui Bidang Rehabilitasi melakukan koordinasi terkait kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat di Kelurahan Tumbang Rungan, Jumat 12 Maret 2021. Petugas BNNP menyerahkan surat keputusan penunjukkan Agen Pemulihan yang akan bertugas di wilayah kelurahan Tumbang Rungan. Surat keputusan telah diterima oleh pihak kelurahan Tumbang Rungan dan menunggu tindakan selanjutnyaTidak ada kendala dalam kegiatan ini.