Skip to main content
Berita Utama

BNNP Kalteng Laksanakan Apel Pagi sesuai SE Kepala BNN RI nomor 58 dan 72 tentang pelaksanaan apel pagi

Dibaca: 7 Oleh 26 Jul 2021Agustus 15th, 2021Tidak ada komentar
BNNP Kalteng Laksanakan Apel Pagi sesuai SE Kepala BNN RI nomor 58 dan 72 tentang pelaksanaan apel pagi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka menindaklanjuti SE Kepala BNN RI nomor 58 dan 72 tentang pelaksanaan apel pagi maka pegawai BNNP Kalteng melaksanakan apel pagi. Kabid Pemberantasan mewakili Kepala BNNP Kalteng bertindak selaku pembina apel pagi. Rangkaian acara berpedoman pada SE Kepala BNN RI nomor 58. Dalam arahannya Kabid Pemberantasan menyampaikan agar seluruh Pegawai tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu pada saat pergantian pimpinan ini agar seluruh Pegawai tetap bersemangat dalam bekerja agar tercapai tujuan dan sasaran kegiatan masing-masing bidang dan bagian yang telah ditetapkan. Agar semua pegawai tetap melaksanakan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Kirim Tanggapan