Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP Kalimantan Tengah melakukan Pembekalan Kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalteng Pada Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Hotel Luwansa

Dibaca: 3 Oleh 10 Mar 2021April 16th, 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Kalimantan Tengah memenuhi permintaan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk melakukan Pembekalan Kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalteng Pada Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Hotel Luwansa, Selasa (09/03/2021)  Peserta kegiatan berjumlah 30 (tiga puluh) orang. Adapun yang menyampaikan materi adalah Koordinator Bidang P2M, Drs. M. Soeja’i (Penyuluh Narkoba Ahli Madya). Beberapa hal yang disampaikan pada pembekalan ini adalah :1. Narkoba dan permasalahannya;2. Strategi P4GN (supply & demand); dan3. Proses dan Syarat Rehabilitasi bagi Narapidana.Kegiatan berjalan dengan baik dan diakhiri dengan tanya jawab peserta yg cukup antusias.

Kirim Tanggapan