
Rabu, 20 Maret 2024 | Dalam rangka program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) BNN Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine bagi guru SMAN – 2 Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan merupakan bagian dari implementasi Perka BNN No. 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan diawali dengan Sosialisasi akan pentingnya Sekolah Bersinar lalu dilanjutkan dengan penjelasan prosedur pelaksananaan Tes urine dan tata cara pengisian informed consent, pengisian absensi dan pengambilan botol penampungan sampel urine, setelah itu dilakukan pengambilan sampel urine lalu dilakukan pengetesan urine dengan menggunakan alat tes 7 parameter oleh petugas dari Tim Pemberdayaan Masyarakat. Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala sekolah dan Guru. Dari Pengetesan sampel yang dilakukan, tidak ditemukan urine yang terindikasi mengandung narkotika.