
Senin, 25 Maret 2024 | BNN Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Deteksi Dini Melalui Tes Urine bagi Karyawan PT. KMB (Karya Makmur Bahagia) Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan merupakan bagian dari implementasi Perka BNN No. 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan diawali dengan penjelasan prosedur pelaksananaan Tes urine dan tata cara pengisian informed consent, pengisian absensi dan pengambilan botol penampungan sampel urine oleh Ketua Tim Dayamas, setelah itu dilakukan pengambilan sampel urine lalu dilakukan pengetesan urine oleh dr. Nadia Normalia Muliansyah dengan menggunakan alat tes urine 7 parameter.
Jumlah peserta yang mengikuti tes urine narkoba yaitu berjumlah 197 orang. Dari skrining yang dilakukan, diperoleh hasil 3 orang karyawan terindikasi positif (+) Met dan (+) Amp atau menyalahgunakan narkoba jenis shabu dan 1 orang karyawan terindikasi positif palsu dikarenakan menggunakan obat-obatan resep dokter.