
Kegiatan Bimtek Stakeholder dan Pendamping dalam Rencana Aksi Pemberdayaan Alternatif Pada Kawasan Rawan Narkoba yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan RT/RW dan Narasumber dari Dinas Pariwisata, Disperindagkop Kota Palangka Raya, Disnaker Kota Palangka Raya, dan Lurah Kereng Bangkirai, Kamis (25/02/2021). Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mencocokan program berwirausaha masyarakat kereng bangkirai yang termasuk zona merah/daerah rawan narkoba. Dengan adanya kegiatan ini maka Pihak BNNP kalteng dan Instansi terkait akan bekerja sama dalam rangka memberdayaan masyarakat kawasan rawan narkoba untuk bisa berwirausaha dengan memanfaat potensi dan bahan baku yang ada di kereng bangkirai.