Skip to main content
Rehabilitasi

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi di RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur

Dibaca: 7 Oleh 04 Jun 2021Juli 9th, 2021Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi di RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat, 04 Juni 2021, Telah dilaksanakan Bimbingan Teknis terkait Lembaga Rehabilitasi kepada RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Adapun Tim dari BNNP Kalteng melakukan Bimtek terkait layanan rehabilitasi di RSUD Tamiang Layang dan melakukan penandatanganan PKS antara BNNP Kalimantan Tengah dengan RSUD Tamiang Layang terkait Peningkatan Kemampuan kepada Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Lembaga.

Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Pihak RSUD mengatakan bahwa saat ini menangani 1 (satu) klien compulsary hasil rujukan dari BNNP Kalteng dan Polres Barito Timur yang dimana klien berdomisili di Tamiang Layang. Klien baru melakukan konseling sebanyak 1 kali. Dari hasil asesmen, Klien menyalahgunakan Napza sejak tahun 2017 dan terakhir klien ditangkap bersama dengan pacarnya. Klien sering menggunakan di tempat hiburan malam kota Banjarmasin. Saat ini pihak atau pelaksana dari RSUD masih bekerja sama dengan Penyidik dari Polres Bartim guna mengawas dan menjaga klien untuk tetap konsisten dalam menjalankan layanan rehabilitasi rawat jalan di RSUD Tamiang Layang. Saat ini pihak RSUD terkendala tempat atau fasilitas untuk melaksanakan layanan rehabilitasi. Untuk sementara, konseling dilakukan di ruangan BPJS RSUD. Petugas BNNP Kalimantan Tengah diajak Pihak RSUD untuk berkeliling RSUD dan melihat tempat atau ruangan yang nantinya akan dijadikan tempat untuk klien penyalahguna Napza melakukan layanan rehabilitasi. Kedepannya RSUD berharap, dengan adanya sarana dan pra sarana yang sudah lengkap maka memudahkan pihak RSUD untuk mensosialisasikan layanan rehabilitasi ini kepada masyarakat Tamiang Layang atau masyarakat di sekitar wilayah Tamiang Layang. Kegiatan berjalan lancar dan aman.

Kirim Tanggapan