Skip to main content
Rehabilitasi

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan

Dibaca: 22 Oleh 01 Jul 2021Juli 12th, 2021Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 30 Juni 2021, Bimbingan Teknis terkait Lembaga Rehabilitasi kepada RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan. Adapun Tim dari BNNP Kalteng melakukan Bimtek terkait layanan rehabilitasi di RSUD Mas Amsyar Kasongan dan mengikuti kegiatan penandatanganan PKS antara BNNP Kalimantan Tengah dengan RSUD Mas Amsyar Kasongan tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan dan Rawat Inap Bagi Pecandu/Penyalahguna Narkoba yang disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan . Pihak RSUD mengatakan bahwa saat ini menangani 1 (satu) klien voluntary yang diajak oleh Kepala Desanya untuk melakukan layanan rehabilitasi. Riwayat penggunaan Napza yaitu shabu dengan kurun waktu 10 tahun lama penggunaannya. Sedangkan 2 klien lainnya datang dirujuk oleh Poli Umum dengan keluhan berhalusinasi, setelah diasesmen oleh dr. Supri, Sp.KJ selaku Psikiater sekaligus Pelaksana Layanan Rehabilitasi lebih lanjut, kedua klien tersebut memiliki riwayat penggunaan Napza rata-rata diatas 2 tahun. dr. Supri mengatakan bahwa klien yang ditangani saat ini, per Juni tahun 2021 baru 3 klien dan semuanya rawat jalan di RSUD Mas Amsyar Kasongan. dr. Supri juga mengatakan bahwa ia ingin berkoordinasi dengan Polres terkait rujukan klien serta melakukan sosialisasi agar klien rehabilitasi di RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat bertambah lagi. Kedepannya pihak RSUD berharap, dengan adanya sarana dan pra sarana yang sudah lengkap maka memudahkan pihak RSUD untuk melaksanakan layanan rehabilitasi yang sesuai standar ini kepada masyarakat Katingan atau masyarakat di sekitar wilayah Katingan.

Kirim Tanggapan