Skip to main content
Rehabilitasi

Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) RSUD dr. Murjani Sampit, Kab. Kotawaringin Timur

Dibaca: 16 Oleh 24 Jul 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) RSUD dr. Murjani Sampit, Kab. Kotawaringin Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id (24/07/2020)- Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng Telah dilakukan Bimbingan Teknis bagi RSUD dr. Murjani Sampit. Pada pukul 09.00 Wib Kegiatan dilakukan di RSUD dr. Murjani Sampit bertemu dengan dr. Choirul Waro, Sp.Kj selalu dokter spesialis kejiwaan di Poli Jiwa RSUD dr. Murjani Sampit. Dalam kegiatan tersebut, pihak RSUD mengatakan bahwa saat ini kendala yang dihadapi karena adanya situasi Covid-19 ini yaitu Ruangan yang diperuntukan ruang Rawat Inap (Ruang Teratai) bagi klien Penyalahguna/Pecandu Narkoba saat ini dialih fungsikan menjadi ruang untuk perawatan pasien terpapar Covid-19. Dalam waktu dekat Ruangan akan dikembalikan fungsinya seperti awal, namun dalam waktu yang belum ditentukan. Selain itu kendala yang dihadapi adalah kurangnya koordinasi antara pihak BNK Kab. Kotawaringin Timur dengan Pihak RSUD dr. Murjani untuk pelaksanaan rehabilitasi. Dari segi anggaran ataupun dari segi teknis pelaksanaan rehabilitasi. Diharapkan adanya koordinasi yang lebih intens dan melibatkan pihak RSUD dr. Murjani Sampit.
Selanjutnya, Tim Bimbingan Teknis menyampaikan rencana pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kapasitas yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 – 29 Agustus 2020 di Swissbel-hotel Danum Palangka Raya, dan akan mengundang sebanyak 2 orang pihak RSUD dr. Murjani Sampit untuk mengikuti Pelatihan tersebut agar mampu melayani Penyalahguna/Pecandu Narkoba sesuai dengan standar layanan rehabilitasi yang telah ditetapkan.

#Stop Narkoba#
#Berani#
#Nasionalisme#
#Netral#
#Responsif#
#Inovatif#

Kirim Tanggapan