
Rabu – Jumat, 09 – 11 Februari 2022 | Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah. Sebelum melaksanakan kegiatan Bimtek, Petugas Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah dilakukan Swab Antigen terlebih dahulu oleh Petugas Klinik Pratama BNNK Kotawaringin Barat. Adapun hasil dari Swab Antigen tersebut yaitu negatif (-). Dalam kegiatan Bimtek tersebut membahas tentang hasil penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada tahun 2021, Klinik Pratama BNNK Kotawaringin Barat mendapatkan nilai 62,08 (Grade C). Untuk tahun ini, BNNK Kotawaringin Barat diharapkan mampu mendapatkan grade B (minimal nilai 70) sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan perintah dan petunjuk Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI. Adapun yang perlu ditindak lanjuti pada hasil penilaian tersebut, yaitu penambahan dan pembuatan SOP pada aspek pelayanan (SOP masing-masing kegiatan/pelayanan). Selain itu, pihak dari BNNK Kotawaringin Barat diminta untuk melakukan pengumpulan data dukung dari hasil penilaian SPM tersebut. Pada tahun ini, Bidang Rehabilitasi BNNP Kalimantan Tengah dan jajaran (BNNK Palangka Raya dan BNNK Kotawaringin Barat) mengajukan penetapan kinerja Bidang Rehabilitasi dengan indikator jumlah Lembaga Rehabilitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Wilayah Provinsi sebanyak 2 target. Adapun 2 target tersebut yaitu BNNK Palangka Raya dan BNNK Kotawaringin Barat, sehingga akan diberikan bimtek dan evaluasi secara intens kepada BNNK Palangka Raya dan BNNK Kotawaringin Barat agar mampu memenuhi nilai SPM (minimal Grade B). Selain membahas tentang SPM, pada kegiatan bimtek ini membahas tentang Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dibawah binaan BNNK Kotawaringin Barat. Pada tahun ini, BNNK Kotawaringin Barat melakukan pencanangan Desa Bersinar di Desa Pasir Panjang. Seksi Rehabilitasi BNNK Kotawaringin Barat memiliki target 1 unit penyelenggara layanan IBM, Memberikan pelatihan petugas IBM yang terlatih sebanyak 5 orang petugas, serta target klien untuk IBM sebanyak 8 orang. Pelaksana Kegiatan Bidang Rehabilitasi dan Bidang P2M BNNP Kalimantan Tengah dan Seksi Rehabilitasi serta Seksi P2M BNNK Kotawaringin Barat melakukan koordinasi secara bersama-bersama ke Kantor Desa Pasir Panjang. Dalam kesempatan tersebut, Pihak BNNP Kalteng dan BNNK Kotawaringin Barat diterima oleh Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Kesra Desa Pasir Panjang. Adapun hal-hal yang dibahas terkait peran serta dari Pihak Desa dalam membantu kegiatan yang dilakukan pihak BNNK Kotawaringin Barat. Pihak BNNP Kalteng dan BNNK Kotawaringin Barat meminta dukungan anggaran untuk Petugas AP maupun Satgas dalam melakukan layanan bagi masyarakat Desa Pasir Panjang. Pihak Desa Pasir Panjang menyambut baik hal tersebut, beberapa kegiatan sudah dianggarkan seperti Pemeriksaan Test Urine, Pemberian Kaos untuk Petugas AP, serta pelaksanaan kegiatan lainnya. Selain itu, Pihak Desa Pasir Panjang meminta Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk masing2 kegiatan dari BNNK Kotawaringin Barat agar dapat diatur atau dimasukan sesuai anggaran desa yang tersedia. Kegiatan berjalan lancar dan aman.