Skip to main content
Rehabilitasi

Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksankan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Muara Teweh Kab. Barito Utara Prov. Kalteng

Dibaca: 3 Oleh 24 Jul 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksankan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Muara Teweh Kab. Barito Utara Prov. Kalteng
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id (24/07/2020)- Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksankan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di RSUD Muara Teweh Kab. Barito Utara Prov. Kalteng. Kabupaten Barito Utara saat ini belum memiliki sarana rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rawat jalan dan rawat inap. Belum tersentuhnya daerah tersebut dikarenakan aksesnya sangat jauh dengan jarak tempuh +- 357 Km dengan waktu tempuh +- 7 jam. Selain itu belum ada petugas RSUD Muara Teweh yang memperoleh peningkatan kapasitas SDM dalam hal layanan rehabilitasi. Dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencaana Aksi P4GN dan Prekursor Narkotika bahwa semua RS Prov maupun RSUD kab/kota menyediakan tempat layanan Rehabilitasi. Kegiatan Bimtek di RSUD Kab. Muara Teweh Kab. Barito Utara dimaksudkan adanya perjanjjan kerjasama dalam hal Peningkatan Kapasitas SDM. Diterima oleh Kabag Umum RSUD Muara Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan RSUD Muara Teweh Tentang Dukungan Peningkatan Kemampuan Petugas Layanan Rehabilitasi Pada Fasilitas Instansi Pemerintah. Tim BNNP Kalteng juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Muara Teweh membahas tentang struktur organisasi RSUD yang merupakan UPTD Dnkes Kab. Barito Utara, dimana nantinya Perjanjian Kerja Sama tersebut akan ditandatangani oleh direktur dan diketah

#Stop Narkoba#
#Berani#
#Nasionalisme#
#Netral#
#Responsif#
#Inovatif#

Kirim Tanggapan