Skip to main content
Rehabilitasi

Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Supervisi kepada Petugas Agen Pemulihan Kelurahan Pahandut Palangka Raya

Dibaca: 0 Oleh 10 Okt 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Supervisi kepada Petugas Agen Pemulihan Kelurahan Pahandut Palangka Raya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – Sabtu, 10 Oktober 2020 bertempat di Aula Ruang Rapat BNNP Kalteng. Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Supervisi kepada Petugas Agen Pemulihan Kelurahan Pahandut Palangka Raya. Dalam kegiatan supervisi tersebut, Petugas Pascarehabilitasi melakukan pembinaan kepada Petugas Agen Pemulihan terkait hal teknis maupun hal administratif selama proses pemantauan dan pendampingan bagi klien layanan pascarehabilitasi. Supervisi di lakukan agar petugas Agen Pemuliham dapat melakukan pelaporan dan pemantauan sesuai dengan standar yang di harapkan.

Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Supervisi kepada Petugas Agen Pemulihan Kelurahan Pahandut Palangka Raya

Kirim Tanggapan