
kalteng.bnn.go.id – Sabtu, 10 Oktober 2020 bertempat di Aula Ruang Rapat BNNP Kalteng. Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Supervisi kepada Petugas Agen Pemulihan Kelurahan Pahandut Palangka Raya. Dalam kegiatan supervisi tersebut, Petugas Pascarehabilitasi melakukan pembinaan kepada Petugas Agen Pemulihan terkait hal teknis maupun hal administratif selama proses pemantauan dan pendampingan bagi klien layanan pascarehabilitasi. Supervisi di lakukan agar petugas Agen Pemuliham dapat melakukan pelaporan dan pemantauan sesuai dengan standar yang di harapkan.