Skip to main content
Rehabilitasi

Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi LRIP dan Hasil RTL dari peserta pelatihan di RSUD Muara Teweh

Dibaca: 5 Oleh 23 Okt 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi LRIP dan Hasil RTL dari peserta pelatihan di RSUD Muara Teweh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kalteng.bnn.go.id – Jumat, 23 Oktober 2020 Bidang Rehabilitasi BNNP Kalteng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi LRIP dan Hasil RTL dari peserta pelatihan di RSUD Muara Teweh. Tim BNNP Kalimantan Tengah bertemu dengan Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Muara Teweh, Bapak Ir. Suprayetno, M. AP dan bertemu dengan Bapak Pauzi serta Bapak Muhlida selaku perawat RSUD yang ditunjuk sebagai peserta pelatihan Asesmen dan Rencana Terapi yang telah dilaksanakan BNNP Kalimantan Tengah pada tanggal 24 – 29 Agustus 2020 lalu. Tim BNNP Kalimantan Tengah mengkonfirmasi terkait kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pihak RSUD Muara Teweh dengan BNNP Kalimantan Tengah. Saat ini, berkas PKS ada di Sekertariat Daerah (Setda) Muara Teweh dan menunggu konfirmasi atau kelanjutan dari pihak Setda atau Bupati dalam penandatanganannya. Untuk informasi lebih lanjut, akan dikabari/difollow up oleh Pihak RSUD ke Pihak BNNP Kalimantan Tengah.
Saat ini RSUD Muara Teweh sedang dalam tahap pembangunan/peluasan tempat layanan yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2021 mendatang. Terkait layanan rehabilitasi, RSUD akan menyiapkan tempat atau poli khusus untuk Napza dan tidak bergabung dengan poli yang lainnya agar layanan bisa maksimal. Sementara masih terkendala oleh SDM yang terbatas di RSUD. Terkait hasil RTL dari Pelatihan Assement dan Terapi, Bapak Pauzi dan Bapak Muhlida merencanakan tentang fasilitas atau layanan apa saja yang diperlukan jika mendirikan Poli Napza. Saat ini rencana tersebut baru disampaikan secara lisan ke Plh. Direktur RSUD, namun akan disampaikan atau didiskusikan dengan pihak Bagian Tata Usaha maupun bagian Perencana keuangan RSUD. Bapak Pauzi juga menambahkan bahwa ada seorang Psikolog yang baru bekerja beberapa bulan di RSUD dan sementara diperbantukan dibagian adiminstrasi RSUD, rencananya jika pembangunan telah selesai Psikolog tersebut juga akan diperbantukan atau bertugas di Poli Napza untuk melakukan layanan rehabilitasi membantu tenaga kesehatan/pegawai RSUD yang telah dilatih untuk menunjang layanan rehabilitasi bagi Penyalahguna/Pecandu Narkoba. Terakhir, Bapak Suprayetno mengatakan bahwa pihak RSUD sangat mendukung  rencana tindak lanjut dari hasil pelatihan tersebut yang selanjutnya akan dirancang atau disusun terkait kebutuhan fasilitas atau layanan untuk mendirikan Poli Napza sehingga RSUD mampu memberikan layanan kepada Penyalahguna/Pecandu Narkoba di Kabupaten Barito Utara.

 

Kirim Tanggapan