
kalteng.bnn.go.id – BNNP Kalteng Melalui Bidang Rehabilitasi melaksanakan Layanan Asistensi Kepada Petugas Agen Pemulihan di kelurahan Pahandut Senin, 20 Juli 2020 dalam rangka pelaksanaan layanan pascarehabilitasi. Pada kegiatan Asistensi ini Petugas I Kadek Ady Wiratama, S.Pd BNNP Kalteng memberikan bimbingan teknis pelaksanaan layanan pascarehabilitasi dengan tujuan agar petugas Agen Pemulihan memiliki kemampuan yang cukup dan lebih tanggap terhadap kondisi dan keaadaan klien sehingga tugas pemantauan dan pendampingan dapat terlaksana dengan baik dan juga pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan secara administratif serta pelaporan dapat dibuat secara benar dan rapi. Kegiatan ini dilaksankan diAula Kelurahan Pahandut Palangka Raya