
kalteng.bnn.go.id – Raqbu, 14 Oktober 2020 bertempat di Ruang Rapat BNNP Kalteng. Bidang P2M melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Supervisi Program Pemberdayaan Masyarakat BNN Pusat dengan mewawancara 10 orang sebagai sampel penggiat anti narkoba yang telah mendapat Bimbingan Teknis dari BNN beberapa waktu lalu, wawancara tsb berpedoman padakuesioner Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP).